Akun X yang mengunggah video WNA Rusia tersebut bernama @Ali Syarief.
WNA asal Rusia dalam video itu bernama Arthem Kotukhov yang merupakan seorang mualaf yang tinggal dan telah menikah dengan wanita Indonesia.
Pada video singkat yang dibuat untuk ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri Hukum & HAM tersebut, Ia mengaku telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah turut membantu polisi menangkap mafia besar narkoba.
"Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum & HAM. Izin, saya bernama Arthem Kotukhov asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini, bahwasannya saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Balisetelah saya bantu polisi menangkap mafia besar narkoba." jelas Arthem Kotukhov (WNA asal Rusia itu).
Padahal Arthem Kotukhov sendiri mengaku sudah mempunyai dokumen personal lengkap dan sah untuk tinggal di Indonesia
Ia juga mengatakan bahwa Ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun.
Bahkan WNA asal Rusia ini menyampaikan bahwa Ia selama ini sering dan banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali.
"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun, justru selama ini saya banyak bantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali." kata Arthem.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan Ormas Islam
Fakta Nama Sri Mulyani di Epstein File: Ternyata Terkait Jabatan di Bank Dunia, Bukan Kasus Kriminal
Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum RRT Sebut Persidangan Masih Jauh, Ini Alasan dan Timeline
Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru