RADARSEMARANG.ID, SEBELUM menikah perlu mempertimbangkan bibit, bebet, dan bobot pasangan. Takutnya di tengah jalan, tidak satu visi lagi, hingga pernikahan berujung ambyar di Pengadilan Agama.
Ini seperti yang dialami John Dori, 21, dan Lady Sandi, 26. Keduanya menikah karena dijodohkan. Maksud orang tua mereka baik. Ingin anak-anaknya bahagia.
Saat itu, Lady hanya pasrah dengan kehendak orang tuanya. Ia tidak berani melawan. Takut disebut sebagai anak durhaka.
Setelah bertemu dengan John, keduanya menjalani taaruf selama tiga bulan. Saling berkenalan melalui handphone tanpa bertemu. Setelah itu, keduanya sepakat melangsungkan pernikahan.
Namun belum genap tiga tahun, pernikahan keduanya kandas di tengah jalan. Usia John lebih muda dari Lady. Tingkahnya masih seperti anak kecil. Sedikit-sedikit ngambek dan jengkel. Selain itu juga tidak bisa bersikap dewasa. Inilah yang membuat Lady berani melayangkan gugatan cerai.
“Dijodohin ya nurut-nurut aja, takut disebut anak durhaka. Tapi tiga bulan kenalan itu nggak cukup,” kata Lady.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo