Kepulauan es ini diatur berdasarkan kerangka hukum yang tidak biasa yang memungkinkan entitas asing mendapatkan pijakan di wilayah tersebut.
Sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1920 mengakui kedaulatan Norwegia atas wilayah tersebut. Tetapi perjanjian itu juga memberikan warga negara yang menandatanganinya, termasuk Rusia dan China hak yang sama untuk mengeksploitasi sumber daya mineralnya.
Rusia, misalnya, telah mempertahankan komunitas pertambangan batu bara di Svalbard, melalui perusahaan milik negara Trust Arktikugol, selama beberapa dekade.
Namun Norwegia, yang ingin melindungi kedaulatannya, tidak akan senang jika properti tersebut jatuh ke tangan asing. Sehingga proses penjualan harus berdasarkan persetujuan negara berdasarkan undang-undang keamanan nasional.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap