NARASIBARU.COM - Sepuluh negara Eropa meminta kepada Israel untuk menghentikan kebijakan penggusuran dan penyitaan rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Permintaan itu disebutkan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh konsulat jenderal Belgia, Prancis, Italia, Spanyol, Swedia, Inggris, Denmark, Finlandia, Jerman, Irlandia, dan Kantor Perwakilan Uni Eropa di Tepi Barat dan Gaza.
Pernyataan itu meminta Israel selaku penguasa pendudukan, untuk menghentikan penyitaan dan penggusuran serta memberikan akses tanpa hambatan kepada organisasi kemanusiaan di wilayah pendudukan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur.
Pernyataan itu juga mendesak Tel Aviv untuk ‘mengembalikan atau memberikan kompensasi atas semua barang kemanusiaan yang didanai oleh konsorsium donor’, mengacu pada penghancuran bangunan oleh Israel yang didanai oleh Uni Eropa sejak 2015 yang diperkirakan mencapai 1,29 juta euro atau sekitar Rp20,7 miliar.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid