REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Lebih dari 1,92 juta warga negara Turki telah memberikan suara mereka di luar negeri dalam putaran kedua Pemilu Turki yang digelar Ahad, (28/5/2023). Pemungutan suara di misi-misi diplomatik berakhir pada hari Rabu (24/5/2023), sementara pemungutan suara akan berlanjut di pintu bea cukai dan imigrasi hingga pukul 17.00 waktu setempat (1400GMT) pada Ahad, (28/5/2023).
Menurut Dewan Pemilihan Tertinggi Turki, lebih dari 1,92 juta orang memberikan suara mereka di luar negeri dan kantor perwakilan serta pintu imigrasi Turki pada pukul 16.00 waktu setempat (1300GMT) pada Sabtu (27/5/2023). Pada pemilu 14 Mei lalu, sekitar 1,84 juta warga negara Turki yang berada di luar negeri memberikan suaranya dalam pemilihan presiden dan parlemen putaran pertama.
Mereka yang tidak dapat memberikan suara pada waktu yang telah ditentukan di negara tempat tinggalnya dapat memberikan suara di pintu-pintu bea cukai dan imigrasi hingga pukul 17.00 Ahad (28/5/2023).
Pada putaran pertama pemilu, warga negara Turki yang berada di luar negeri memberikan suara mereka di kantor perwakilan asing negara itu antara 27 April dan 9 Mei, dan di pintu-pintu bea cukai dan imigrasi hingga 14 Mei.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026