Pada Kamis lalu, Departemen Kehakiman AS mengatakan menjatuhkan dakwaan terhadap seorang warga negara Korut yang diyakini menjadi tersangka peretasan, Rim Jong-hyok. Secara rinci, ia diduga berkonspirasi untuk mengakses jaringan komputer di Negeri Paman Sam serta dituding melakukan pencucian uang.
Salah satu insiden ransomware yang dituduhkan kepada Rim melibatkan peretasan pada bulan Mei 2021 terhadap sebuah rumah sakit di Kansas. Rumah sakit itu akhirnya membayar tebusan setelah para peretas mengenkripsi empat server komputernya.
Rumah sakit tersebut membayar dengan Bitcoin, yang ditransfer ke bank China. Kemudian, dana tersebut ditarik dari ATM yang terletak di Dandong, yang menjadi perbatasan Korut-China.
FBI mengatakan bahwa mereka menawarkan hadiah hingga US$10 juta (sekitar Rp162 juta) untuk informasi mengarah pada penangkapan Rim yang diyakini berada di Korut.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026