Pada Kamis lalu, Departemen Kehakiman AS mengatakan menjatuhkan dakwaan terhadap seorang warga negara Korut yang diyakini menjadi tersangka peretasan, Rim Jong-hyok. Secara rinci, ia diduga berkonspirasi untuk mengakses jaringan komputer di Negeri Paman Sam serta dituding melakukan pencucian uang.
Salah satu insiden ransomware yang dituduhkan kepada Rim melibatkan peretasan pada bulan Mei 2021 terhadap sebuah rumah sakit di Kansas. Rumah sakit itu akhirnya membayar tebusan setelah para peretas mengenkripsi empat server komputernya.
Rumah sakit tersebut membayar dengan Bitcoin, yang ditransfer ke bank China. Kemudian, dana tersebut ditarik dari ATM yang terletak di Dandong, yang menjadi perbatasan Korut-China.
FBI mengatakan bahwa mereka menawarkan hadiah hingga US$10 juta (sekitar Rp162 juta) untuk informasi mengarah pada penangkapan Rim yang diyakini berada di Korut.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci