NARASIBARU.COM - Polisi turun tangan menyikapi maraknya aksi vandalisme bertuliskan Adili Jokowi di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Vandalisme ini terjadi beberapa fasilitas umum (fasum) hingga beberapa kantor partai politik.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku aksi vandalisme. Petugas juga telah mengumpulkan barang bukti, termasuk memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi.
"Kami sudah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak.
Aksi ini jelas merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan merusak fasilitas umum," kata AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (7/2/2025).
Dia menegaskan, Polres Malang berkomitmen akan menindak tegas para pelaku vandalism karena telah mengganggu ketertiban umum, merugikan masyarakat, dan merusak fasilitas umumum.
"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, beberapa titik di Kepanjen, Kabupaten Malang, menjadi sasaran aksi vandalism Adili Jokowi. Tulisan itu terlihat di beberapa lokasi mulai dari gapura masuk di Kecamatan Kepanjen, yang ada di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Selain itu, di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji
Sumber: inews
Artikel Terkait
Mengejutkan! Gibran Ternyata Bukan Anak Emas: Jokowi Siapkan Kaesang di Pilpres 2034, Disarankan Kejar Ijazah S2
HEBOH Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?
Viral Link Video Pasangan Remaja Melakukan Hal Tak Senonoh di Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen
Viral Bupati Pati Tantang 50 Ribu Pendemo Usai Naikkan Pajak 250 Persen: Saya Tidak akan Ubah Keputusan!