Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya

- Kamis, 29 Januari 2026 | 15:00 WIB
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya

Roy Suryo Cs Akan Lapor Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polisi

Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke pihak kepolisian. Rencana ini muncul sebagai bentuk balasan setelah mereka dilaporkan oleh keduanya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengonfirmasi rencana tersebut pada Kamis (29/1/2026). "Kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak," ujarnya.

Khozinudin menyayangkan tindakan Eggi dan Damai yang justru melaporkannya dan Roy Suryo, padahal keduanya telah terbebas dari status tersangka dalam kasus lain. Ia kini tidak hanya berstatus sebagai penasihat hukum, tetapi juga sebagai Terlapor.

"Sayangnya, abang kita ini, Bang Damai Hari Lubis dan Bang Eggi Sudjana melaporkan Pak Roy Suryo dan saya Ahmad Khozinudin. Saya sekarang bukan hanya penasihat hukum ya, sudah punya status baru sebagai Terlapor," tutur Khozinudin.

Ia menambahkan, "Kami menyadari ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo... hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba."

Materi Laporan Balik dan Kritik Hukum

Ahmad Khozinudin menjelaskan bahwa mereka akan melaporkan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, serta pengacara Eggi, Elida Netry. Laporan terhadap Elida Netry didasarkan pada pernyataannya yang dianggap melampaui kewenangan advokat. Sementara laporan terhadap Eggi menyangkut pemersoalan kritik atas pertemuannya dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo.

Pengacara lainnya dari tim Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menyatakan bahwa laporan dari Eggi dan Damai merupakan respons dari kritik tajam terhadap proses hukum yang mengeluarkan SP3 untuk mereka dalam kasus ijazah dengan pendekatan restorative justice.


Halaman:

Komentar