Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah

- Kamis, 01 Mei 2025 | 07:20 WIB
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah


Kabar Forum Corporate Social Responsibility Kota Serang atau Forum CSR Kota Serang mendapatkan CSR dari Pantai Indah Kapuk alias PIK 2 belakangan turut menyita perhatian Said Didu.

Said Didu mengkritik keras kerja sama atau MoU antara Pemkot Serang dengan Agung Sedayu Group selaku pengembang PIK 2 terkait program CSR.

Mantan Sektretaris Kementerian BUMN itu meminta warga Banten sadar jika tanah kelahirannya tengah di jajah dengan bungkus CSR dari PIK 2 yang digembangkan oleh Agung Sedayu.

"Saya berharap warga Banten betul-betul sadar bahwa tanahmu sedang dijajah dengan bungkus CSR, dan tidak sedikit pengkhianat munafik itu harus kita hadapi," kata Said Didu kepada wartawan saat demo di depan Mapolda Banten dikutip dari Bantennews (Jaringan Suara.com), Rabu 30 April 2025.

Said Didu dalam kesempatan itu mengingatkan kembali konflik pembangunan PIK 2 yang berdampak pada masyarakat di bagian Banten Utara kehilangan ruang hidupnya.

Pihak PIK 2, kata Said Didu, melakukan intimidasi kepada masyarakat agar mereka stres dan bisa merebut paksa lahan milik warga.

"Itulah intimidasi yang terjadi. Jadi saya pikir, saya mengimbau kepada aparat dan pejabat Banten berhenti mengkriminalisasi rakyatnya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi mengungkapkan, CSR dari perusahaan swasta tidak bisa ditolak berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Menurutnya, jika ia menolak CSR berarti mengesampingkan kepentingan masyarakat Kota Serang yang membutuhkan uluran tangan. Kata dia, angka kemiskinan dan rumah tidak layak huni di Kota Serang masih terbilang tinggi

Karenanya, Abdi menyebut dana CSR yang diterima dari pihak swasta diharapkan bisa membantu kebutuhan masyarakat Kota Serang.

"Artinya kebutuhan Kota Serang dengan kemampuan APBD-nya tidak linear. Makanya Pak Wali Kota (Budi Rustandi) meminta agar mengoptimalisasi CSR," kata Andi.

Ketua Forum CSR kota Serang itu merujuk dari Permensos tersebut, sah-sah saja PIK 2 memberikan bantuan CSR untuk masyarakat di Kota Serang, terutama untuk sektor-sektor sosial dan lingkungan.

"Kebetulan PIK 2 memiliki niat membantu persoalan-persoalan yang ada di Kota Serang. Kami harus membuka ruang seluas-luasnya bagi perusahaan lokal maupun nasional untuk memberikan aktivitas CSR-nya sebagai tanggungjawab sosial dan lingkungan," jelasnya.

Kata Andi, CSR dari PIK 2 hingga kini masih sebatas MoU dan belum ada transaksi apapun ke masyarakat dalam bentuk program. 

Tak hanya dengan PIK 2, Andi menyebut Kota Serang juga bekerja sama dengan perusahaan lain seperti Pertamina, PT KAI, Bank Jabar, dan berbagai perusahaan lainnya.

Terkait konflik PIK 2 dengan masyarakat di Banten, menurutnya kegiatan CSR tidak ada hubungannya dengan konflik.

"Soal berkonflik atau tidak, itu kan sebetulnya selama perusahaan itu ada izin operasi, dan perusahaan masih beroperasi di kawasan Indonesia tidak ada masalah. Ya, kami harus terima," tuturnya.

Dana CSR itu juga ia tegaskan tidak akan diterima oleh Forum CSR Kota Serang, melainkan langsung ke masyarakat dalam bentuk program. Pihaknya hanyalah sebagai fasilitator saja.

"Kami memfasilitasi saja, karena fungsi kami kan cuma empat yaitu memfasilitasi, merekomendasi, mengadvokasi, dan mengasistensi," jelasnya.

Terpisah, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang sekaligus Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Wahyu Nurjamil saat dimintai tanggapan terkait kritik Said Didu, belum membalas pesan dan telepon wartawan.

Sumber: suara
Foto: Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Said Didu/Net

Komentar