Presiden Prabowo Subianto menyampaikan janji besar kepada kaum buruh dalam pidatonya di Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.
Ia mengumumkan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan diisi oleh para tokoh pimpinan buruh dari seluruh Indonesia.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," ujarnya.
Prabowo menjelaskan bahwa tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah memberikan pandangan kepada presiden tentang aturan maupun kebijakan pemerintah yang membebani buruh.
"Tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undang yang nggak beres, mana regulasi yang nggak benar, dan segera akan kita perbaiki,” tegasnya.
Selain itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mencari cara menghapus sistem outsourcing secepat mungkin.
Outsourcing merupakan sistem di mana perusahaan manufaktur mempekerjakan tenaga kebersihan, satpam, atau call center bukan sebagai pegawai tetap, tapi melalui perusahaan penyedia jasa (outsourcing). Jadi, para pekerja itu secara hukum bukan pegawai si pabrik, melainkan pegawai perusahaan outsourcing.
Meski mendorong agar outsourcing segera dihapus, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi di Indonesia.
“Kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Prabowo menyatakan akan menggelar pertemuan besar di Istana Bogor (Isbog), mempertemukan 150 pimpinan buruh dengan 150 pemimpin perusahaan.
“Kita akan duduk bersama. Saudara-saudara tidak boleh mau kaya sekaya-kayanya sendiri tanpa mengajak pekerja hidup dengan baik,” tambahnya.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto/Repro
Artikel Terkait
Guru SMK Rejotangan Viral Tulungagung Jadi Pencarian yang Sedang Trend di Tiktok
Waspada! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 dan 35 UU ITE untuk Tangkap Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Palsu
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan