Razman Arif Nasution Dirawat di Rumah Sakit, Dokter Sebut Idap Tiga Penyakit

- Selasa, 06 Mei 2025 | 21:40 WIB
Razman Arif Nasution Dirawat di Rumah Sakit, Dokter Sebut Idap Tiga Penyakit


Kabar kurang menyenangkan datang dari pengacara Razman Arif Nasution.

Dijadwalkan menghadiri sidang lanjutan perkaranya melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 6 Mei 2025, Razman Arif Nasution absen karena sakit.

"Sedang dirawat di rumah sakit, di Medan," ungkap salah satu kuasa hukum Razman Arif Nasution, Rihat Hutabarat usai sidang.

Cerita bermula saat Razman Arif Nasution terbang ke Medan untuk menghadiri agenda wisuda anaknya pada 5 Mei 2025 kemarin.

"Jumat itu, pak Razman berangkat ke Medan. Agendanya, hari Senin pak Razman akan mengikuti kegiatan wisuda anaknya, atau pengambilan sumpah dokter," jelas kuasa hukum Razman Arif Nasution lainnya, Rahmad Riadi.

Sebelum datang ke wisuda anaknya, Razman Arif Nasution sempat berkegiatan juga dengan beberapa kliennya di Medan.

"Pak Razman sempat bertemu dengan beberapa klien dan mendampingi klien untuk kegiatan hari Sabtu dan Minggu," papar Rahmad Riadi.

Sampai setelah kegiatan wisuda anaknya, Razman Arif Nasution mengeluh sakit kepala.

"Saat selesai, pak Razman sudah merasakan sakit kepala," kata Rahmad Riadi.

Namun, Razman Arif Nasution tetap melanjutkan kegiatan ke agenda syukuran anaknya setelah wisuda.

Sampai akhirnya, Razman Arif Nasution muntah-muntah di sela acara syukuran dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Di acara syukuran itu, pak Razman sampai muntah dua kali. Kemudian anaknya yang dokter menyarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit," jelas Rahmad Riadi.

Dari hasil pemeriksaan, Razman Arif Nasution didiagnosa terkena GERD, maag dan vertigo.

"Hasil pemeriksaan dokter, ada tiga penyakit. Pertama GERD kambuh, kedua maag kambuh dan ketiga vertigonya kambuh. Pak Razman benar-benar drop," papar Rahmad Riadi.

Razman Arif Nasution pun disarankan untuk rawat inap di rumah sakit agar bisa beristirahat total.

Andai dipaksakan berkegiatan, Razman Arif Nasution berpotensi terkena penyakit yang lebih serius seperti stroke.

"Kalau dipaksakan melakukan aktivitas, bisa pingsan dan bahkan kepada serangan stroke. Itu sangat bahaya," jelas Rahmad Riadi.

Dengan proses rawat inap, diharapkan Razman Arif Nasution bisa sekaligus memulihkan tenaganya.

Sebab, tiga penyakit yang disebutkan di atas biasa kambuh saat Razman Arif Nasution kelelahan.

"Kalau kecapekan emang sering kambuh," tutur Rahmad Riadi.

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution melawan Hotman Paris Hutapea sendiri akhirnya harus ditunda sampai 15 Mei 2025.

"Sambil menunggu perkembangan kesehatan pak Razman juga," ucap Rihat Hutabarat.

Sebagai pengingat, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Hotman Paris Hutapea menyatakan keberatan terhadap tudingan pelecehan seksual yang digaungkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukumnya pada April 2022.

Iqlima Kim, yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea, mengaku pernah dilecehkan sang pengacara pada Februari 2022.

Dalam ceritanya, Iqlima Kim menyebut Hotman Paris Hutapea sering menuntutnya memakai busana seksi dengan paksaan.

Iqlima Kim juga mengaku sempat beberapa kali diminta Hotman Paris Hutapea untuk melakukan aktivitas berbau seksual.

Kalau permintaannya tidak dituruti, Hotman Paris Hutapea disebut Iqlima Kim bisa sampai melakukan kekerasan fisik.

Sementara dari versi Hotman Paris Hutapea, cerita Iqlima Kim disebut sebagai hasil bujukan Razman Arif Nasution karena dendam pribadi untuk menjatuhkannya.

Setahu Hotman Paris Hutapea, hubungannya dengan Iqlima Kim baik-baik saja sampai dia tampil bersama Razman Arif Nasution untuk membagikan cerita tersebut.

Oleh Bareskrim Polri, Razman Arif Nasution dijadikan tersangka atas laporan Hotman Paris Hutapea sejak 31 Maret 2023.

Sumber: suara
Foto: Razman Arif Nasution/Net

Komentar