Laporan ini buntut dugaan pencemaran nama baik kepada Muhammadiyah di akun media sosial Facebook pribadi milik Nofri.
Nofri menuding Muhammadiyah Inderapura sebagai "maling masjid".
Kalimat ini ditulis lantaran berubahnya nama salah satu masjid di daerah itu dari bernama Masjid Taqwa Kepala Bandar menjadi Masjid Taqwa Muhammadiyah Inderapura.
"Jangan mau lagi pemufakatan jahat dengan modus jual kolak sarabi, bebas mengubah merk Masjid Taqwa Kepala Bandar, jadi masjid ormas bapak semua," begitu penggalan narasi yang ditulis Nofri di akun @Nofri Hamiddi Rajo Kilek.
Nofri juga menuliskan pernyataan bahwa mertuanya telah mengundurkan diri dari kepengurusan Muhammadiyah Inderapura.
"Tidak mau terlibat sebagai pelaku pencurian Masjid Taqwa Kepala Bandar, dengan modus mengubah dan menambah merek, yang dilakukan tanpa musyawarah kepada pemerintah nagari, KUA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, dan para ulama se-Inderapura atau di dua Kecamatan Pancung Soal Air Pura," tulisnya lagi.
Kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan ke Polres Pesisir Selatan oleh Anak Muda Muhammadiyah (AMM) Pesisir Selatan.
Penjelasan Polisi
Laporan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova.
Andra menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pelapor dan saksi-saksi telah diminta keterangan.
"Pelapor memang sudah diperiksa. Yang dilaporkan pencemaran nama baik. Bentuk pencemaran nama baik dibuat di status Facebook, mencuri masjid," kata Andra saat dihubungi kumparan, Jumat (12/5).
Andra mengakui terlapor dalam kasus ini merupakan seorang wali nagari. Terlapor juga akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Trauma PTSD Denada: Adik Ungkap Reaksi Syok Saat Ditanya Ayah Kandung Ressa
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar