Kepala Desa di Sumbar Dipolisikan Gegara Tuding Muhammadiyah 'Maling Masjid'

- Jumat, 12 Mei 2023 | 21:20 WIB
Kepala Desa di Sumbar Dipolisikan Gegara Tuding Muhammadiyah 'Maling Masjid'


"Terlapor statusnya seorang wali nagari. Seluruhnya akan kami periksa, saksi-saksi, juga nanti terlapor. Akan kami gelar nantinya," ujarnya.


Serang secara pribadi dan organisasi


Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Inderapura, Sarubi, mengatakan narasi yang dibuat wali nagari ini menyerang secara pribadi dirinya dengan mempelesetkan namanya dan menuding Muhammadiyah maling masjid.


Padahal, kata dia, terdapat sertifikat tanah hak milik Muhammadiyah Cabang Inderapura.


Di atas tanah itu, berdiri masjid dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) milik Muhammadiyah Cabang Inderapura.


"Kalau masjid Muhammadiyah atau hak milik Muhammadiyah itu independen. Mau mereknya Muhammadiyah atau tidak bukan urusan pemerintahan. Jadi ada apa dengan Pak Wali?" kata Sarubi.


Sarubi juga membantah bahwa perubahan nama masjid ini tidak dilakukan musyawarah terlebih  dahulu. 


Sebelumnya, musyawarah itu telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.


"Itu salah, bukan tidak musyawarah. Sebenarnya sudah dimusyawarahkan, tapi Pak Wali Nagari tidak hadir. Sudah dicari ke rumahnya, tidak ada di rumahnya. Hadir ketika musyawarah ada Bamus, kepala kampung, pimpinan Muhammadiyah, pemuka masyarakat dan perangkat nagari ada. Pak Walinya tidak hadir," kata Sarubi.


Dalam musyawarah itu, lanjut Sarubi, terkumpul uang untuk dana pembuatan merek plang masjid dengan total Rp 17,5 juta. Pembuatan plang tidak ada memakai uang kas masjid sama sekali.


"Tanda ada musyawarah, itu merek dibikin biaya Rp 17,5 juta. Merek ada dua di depan, dekat teras masjid, dulunya keramik, kami ganti granit warna hitam. Sudah selesai, baru dipasang merek. Dana tidak memakai uang kas masjid, uang didapat dari uang dikumpulkan saat musyawarah," pungkasnya. [IndonesiaToday/kumparan]

Sumber: kumparan.com


Halaman:

Komentar