Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, buka suara soal Waketum Partai Golkar, Erwin Aksa, yang melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Romy, ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Mardiono mengatakan, ia tak yakin laporan itu akan menjadi peristiwa hukum.
"Saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum. Mudah-mudahan ya ini semuanya tentu dilakukan itu, jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin," kata Mardiono kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/5).
Mardiono menilai pelaporan tersebut adalah urusan pribadi, dan tidak berkaitan dengan partai. Namun, dia menegaskan, sebagai kader PPP dalam menghadapi persoalan harus mencari penjelasan terlebih dahulu.
"Kalo itu kan pribadi. Tetapi lagi-lagi, setiap kader PPP kita punya prinsip, bahwa kita menghadapi suatu hal kita melakukan tabayyun ya, setelah kita melakukan tabayyun kita lakukan cari solusi," ucapnya.
Lebih jauh, dia menyebut PPP akan menyediakan bantuan hukum apabila Romy membutuhkan.
Artikel Terkait
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap
Jeffrey Epstein dan Putin: Fakta Upaya Dekat, Visa, hingga Tawaran Informasi Trump
Trauma PTSD Denada: Adik Ungkap Reaksi Syok Saat Ditanya Ayah Kandung Ressa
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?