Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, buka suara soal Waketum Partai Golkar, Erwin Aksa, yang melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Romy, ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Mardiono mengatakan, ia tak yakin laporan itu akan menjadi peristiwa hukum.
"Saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum. Mudah-mudahan ya ini semuanya tentu dilakukan itu, jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin," kata Mardiono kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/5).
Mardiono menilai pelaporan tersebut adalah urusan pribadi, dan tidak berkaitan dengan partai. Namun, dia menegaskan, sebagai kader PPP dalam menghadapi persoalan harus mencari penjelasan terlebih dahulu.
"Kalo itu kan pribadi. Tetapi lagi-lagi, setiap kader PPP kita punya prinsip, bahwa kita menghadapi suatu hal kita melakukan tabayyun ya, setelah kita melakukan tabayyun kita lakukan cari solusi," ucapnya.
Lebih jauh, dia menyebut PPP akan menyediakan bantuan hukum apabila Romy membutuhkan.
"[Bantuan hukum] Ya nanti kalo diminta," tandasnya.
Sebelumnya, Romy sudah ditanya soal laporan Erwin Aksa ini namun ia enggan buka suara. Romy hanya menyebut, ia tak mau bicara soal itu karena ada arahan dari seseorang yang dia hormati.
"Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan sdr. Erwin Aksa," kata Romy kepada wartawan, Jumat (12/5).
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Video Tak Senonoh ke Lisa Mariana, Blak-blakan di Chanel Richard Lee
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS