NARASIBARU.COM - Unjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII) dalam pengamanan ketat kepolisian, Polres Indramayu, Jawa Barat.
Unjukrasa organisasi tersebut menuntut Panji Gumilang sesepuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun segera ditangkap. Pengamanan itu, Polres Indramayu menerjunkan sebanyak 400 personel anti huru hara.
"Pengamanan demo guna mengantisipasi dan pengamanan termasuk pengendalian massa aksi," ungkap Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Sabtu (29/7/2023).
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!