NARASIBARU.COM - Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan pencabulan yang menyerang adik kandung dari Habib Bahar bin Smith.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku berinisial YLK dan EKK.
YLK ditangkap pada Senin (16/6/2025) pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
"YLK ini melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau, yang menyebabkan luka robek pada tangan kanan korban Z," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).
Adapun Z merupakan adik kandung dari Habib Bahar bin Smith.
"Tim gabungan juga berhasil mengamankan saudara atau tersangka EKK, itu hari Senin tanggal 16 Juni 2025 pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang," tutur Ade Ary.
Pelaku penganiayaan adik kandung habib bahar
Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan yang menyerang adik kandung dari Habib Bahar bin Smith. (Ramadhan L Q)
Diduga EKK melakukan pencabulan terhadap korban berinisial S selaku adik kandung dari korban Z.
"EKK diduga mencabuli korban S dengan menutup mulut korban menggunakan tangan," kata Ade Ary.
Pencabulan serta penganiayaan ini terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin sekira pukul 02.30 WIB.
Awalnya pelapor, Z, mendengar teriakan yang memanggil-manggil namanya.
"Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat adik kandung pelapor yaitu saudari S sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi dengan menggunakan tangan terlapor," ucapnya.
Baku hantam pun terjadi antara Z dan pelaku. Z mendatangi kediaman pelaku guna mencari keadilan.
"Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor sempat terjadi dorong-dorongan, lalu terlapor memegang pisau," kata dia.
"Kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke leher pelapor, namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi saudara Z selalu pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek," sambungnya.
Ade Ary menuturkan bahwa kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
"Kasus ini akan diproses secara tuntas," pungkas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Wali Nanggroe Ngaku Deg-degan, Aceh dan Sumut Nyaris Perang Suku Gegara Putusan Tito
MUI Serukan Persatuan Umat Islam dan Boikot Produk Israel
Membuat Presentasi Menarik dengan AI PPT dan AI Pembuat PPT Otomatis
Ini Perbandingan Militer Iran vs Israel, Lawan Sepadan?