NARASIBARU.COM - Sejumlah pulau di Indonesia kini menjadi sorotan. Ada Raja Ampat yang dijadikan tambang nikel hingga empat kepulauan Aceh yang nyaris pindah ke Sumatera Utara.
Terkini, muncul kabar kalau pulau di Anambas, Riau tengah dijual. Informasi ini hadir di situs asing Private Islands Online yang berbasis di Kanada.
Situs tersebut menampilkan dua pulau di Anambas sebagai objek yang tersedia untuk dibeli.
Pertama disebutkan memiliki luas sekitar 141 hektar dan menawarkan vegetasi tropis hijau, pantai alami, serta laguna.
Sementara pulau kedua jauh lebih kecil, dengan luas sekitar 18 hektar.
Bukan hanya memiliki pemandangan indah dengan laut biru dan pasir putih.
Kepulauan Anambas tersebut juga terbilang strategis karena hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura dan berada di jalur pelayaran kapal pesiar regional.
Hadirnya kabar Kepulauan Anambas yang dijual, memicu reaksi kesal publik. Di laman Instagram @/pendakilawas, sejumlah warganet meluapkan emosinya.
"Please, jual pejabat aja bisa nggak sih? Gokil pemerintahannya Konohan, nggak ada tandingannya," kata warganet.
"Dari Raja Ampat ke 4 pulau wilayah Aceh, sekarang Anambas. Oh Indonesiaku," sahut yang lain.
Menanggapi kegaduhan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya buka suara.
Situs berita Batam, gokepri.com melaporkan, Pulau di Anambas yang dijual adalah Pulau Ritan, dikenal masyarakat lokal sebagai Pulau Mala dan letaknya di belakang Pulau Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan.
Camat Siantan Selatan, Awaluddin, mengatakan, transaksi jual beli memang terjadi. Tapi bukan untuk menjual semua pulau di sana, melainkan beberapa bidang tanah.
Awaluddin menuturkan, sosok yang membeli sebidang tanah tersebut masih orang Indonesia atau detailnya, dia yang tinggal di Bali.
Proses jual beli tersebut telah berlangsung sejak lama, 2022 dan dinyatakan sah secara hukum.
"Masalah ini sebenarnya telah tuntas sejak 2022. Warga menjual beberapa bidang tanah kepada pembeli WNI. Transaksinya legal, disertai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan oleh BPN Anambas. Pemerintah kecamatan juga turut mendampingi proses tersebut," kata Awaluddin, Selasa (17/06/2025).
Dalam kesempatan itu Awaluddin juga meluruskan soal luas tanah yang disebut lebih dari 150 hektar.
“Luas Pulau Ritan sekitar 52 hektar dan Pulau Tokong Sendok sekitar 7,9 hektar. Jadi totalnya hanya sekitar 60 hektar, jauh dari klaim 150 hektar seperti yang diberitakan,” tegas Awaluddin.
Awaluddin juga memastikan tidak ada aktivitas asing yang mencurigakan di lahan tersebut.
Ia pun menyayangkan karena maraknya berita tidak sesuai dengan fakta menurutnya.
Plt Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Teti Arnita, ikut bersuara.
Teti Arnita menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Anambas telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan informasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa di wilayah Desa Kiabu dan Mengkait. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penjualan pulau secara utuh. Yang terjadi adalah transaksi sah atas sebagian lahan oleh warga lokal,” ucapTeti Arnita.
Dalam kesempatan itu, Teti Arnita juga menyoroti bentuk dari Kepulauan Anambas yang mau dijual,
“Foto yang digunakan itu bukan Pulau Ritan. Oleh karena itu, informasi yang bersumber dari situs luar negeri tidak bisa dijadikan referensi yang valid,” tegasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Yovie Widianto jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Netizen: Sarjana Pertanian Nangis
Jokowi Sudah Tak Punya Jurus Mengelak Lagi
10 Negara Paling Aman Ditinggali Jika Perang Dunia III Terjadi, Ada Indonesia?
Melarikan Diri! Warga Israel Diusir dan Diteriaki Free Palestina saat Tiba di Prancis