NARASIBARU.COM -Keputusan Presiden Prabowo menetapkan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh menuai apresiasi dari banyak kalangan.
Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna, mengatakan bahwa sejak awal polemik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika Mendagri Tito Karnavian jeli melihat rekam jejak dokumen yang ada.
“Artinya terdapat dokumen resmi, namun Mendagri malah menggunakan informasi, data, dan dokumen lainnya untuk melimpahkan pulau-pulau tersebut dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara,” kata Sutisna kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025
Sehingga, lanjut dia, hal ini patut diduga ada unsur kesengajaan atau pesanan dari pihak tertentu. Publik pun mengaitkan dengan Geng Solo, mengingat Gubernur Sumut Bobby Nasution merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Artikel Terkait
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Karier BI-IMF, dan Kekayaan Rp56 Miliar
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo ke Istana, Warganet: Rindu Menlu Berintegritas dan Cerdas
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi