Guru PPPK dan Rekan Diduga Setubuhi Siswi SMK di Bone, Modus Perguruan Silat

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Guru PPPK dan Rekan Diduga Setubuhi Siswi SMK di Bone, Modus Perguruan Silat

Respons Sekolah Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Siswi di Bone

Seorang guru di SMKN 1 Bone membenarkan bahwa AS pernah mengajar di sekolah tersebut, namun mengaku tidak mengetahui kasus ini. "Pernah mengajar di sini, tapi pengangkatannya sebagai PPPK dilakukan di SMKN 7 Bone," ujarnya. Guru tersebut menambahkan bahwa AS dikenal sebagai sosok yang baik selama mengajar.

Sementara itu, pihak SMKN 7 Bone membenarkan bahwa AS masih tercatat aktif secara administrasi, meski status aktivitas mengajarnya hanya diketahui oleh kepala sekolah.

Perkembangan Terkini Hukum Kasus Persetubuhan Siswi SMK Bone

Kasus kekerasan seksual ini kini telah bergulir di Pengadilan Negeri Bone. Pelaku yang merupakan siswa, SA, telah divonis lima tahun penjara. Namun, dua pelaku lainnya, AS dan MU, masih dalam pencarian.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan pendidikan dan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan ekstrakurikuler, termasuk bela diri, untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.


Halaman:

Komentar