BKBH Unram menduga jumlah korban akan terus bertambah dan mendorong korban lain, baik yang masih aktif maupun yang sudah menjadi mantan santriwati, untuk segera bersuara dan melapor. "Pihak kami menjamin kerahasiaan identitas korban," tegas Joko.
Diduga Ada Intimidasi dengan Sumpah "Nyatoq"
Yang disayangkan, terduga pelaku justru diduga melakukan intimidasi terhadap para santri. Joko menyebutkan, petinggi ponpes tersebut memaksa para santrinya melakukan sumpah "nyatoq", sebuah sumpah yang diyakini akan mendatangkan hal-hal magis jika yang bersumpah berbohong.
"Sikap ini jelas memberi tekanan psikis, terutama bagi santriwati yang umumnya di bawah umur dan bagi mereka yang menjadi korban. Ini sangat tidak membantu proses hukum," ujar Joko.
Polres Lombok Tengah Telah Menangani Kasus Ini
Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga orang korban yang telah melapor.
Joko Jumadi menyatakan keyakinannya bahwa Polres Lombok Tengah akan segera menuntaskan penyelidikan kasus ini. Masyarakat dan korban diharapkan tetap kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid, Ini Kronologi dan Tindakan Polisi
Pesawat Hercules Wapres Gibran Gagal Mendarat di Yahukimo: Diduga Ditembak TPNPB
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan oleh Wamen PPPA
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai