Sesampainya di Bekasi, HI bertemu dengan suaminya yang terus menanyakan keberadaan anaknya. Akhirnya, ia menyesal dan meminta AP untuk mengembalikan anak laki-lakinya.
"Tersangka 1 ini menyesal sudah menjual anaknya, lalu minta kepada tersangka 2 anaknya dikembalikan. Tapi ternyata nomornya sudah tidak bisa dihubungi," imbuh Wiwit.
HI dan suaminya lantas pergi ke Polrestabes Semarang dan mengakui perbuatannya. Sebelumnya, mereka sempat kembali ke hotel tempat mereka melakukan transaksi untuk mencari jejak AP, namun tidak bisa ditemukan.
"Mereka pergi ke semarang ke hotel Tugu untuk mencari identitas AP. Tapi tidak ditemukan. Kemudian ke Polrestabes, tersangka 1 mengakui perbuatannya karena sudah menjual anaknya sendiri," lanjut dia.
Polisi lantas menangkap AP di rumahnya sendiri di Mranggen, Demak. AP mengaku merasa kasihan terhadap HI sehingga ia mau membeli anak yang dikandung HI.
"Saya memang mau adopsi karena belum punya anak. Berdasarkan iba, saya kasihan makanya saya ambil anak itu," ucap AP.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas