"Dari pengakuan WM diketahui HP itu didapatnya dari pelaku berinisial ADS (25 tahun)," katanya.
Herry bilang, HP tersebut sebagai bayaran dari ADS setelah WM setelah melayani berhubungan intim atau berkencan. Petugas yang melakukan pengembangan kemudian mendapati informasi keberadaan ADS.
"ADS kami amankan saat berada di sebuah penginapan di wilayah Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur," katanya.
Selanjutnya, ADS dan WM diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat pasal 362 atau 480 tentang pencurian dan penadahan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas