"Jadi tolong membuat konten yang bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan membuat konten yang bernada provokasi," ujarnya.
Hilman menegaskan, jika ada anggotanya melakukan pelanggaran dengan mencari-cari kesalahan segera laporkan ke pihaknya.
"Pak lapornya kemana? Banyak sekarang laporan yang dibuat, melalui media sosial, nomor WA yang tertera di media sosial. Lapor, lapor saja pak tapi dilindungi," katanya.
Sesuai dengan instruksi Pak Kapolri, Hilman juga menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang melalukan penyalahgunaan kewenangan. (*)
Sumber: halonusa
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap