NARASIBARU.COM -Identitas dua prajurit TNI yang ikut menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penculikan pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) terungkap.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irysad Hamdie Bey Anwar mengatakan kedua tersangka sama seperti RM berpangkat Praka. Mereka adalah Praka HS dan Praka J.
"Praka HS dan Praka J," kata Irsyad kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Irsyad mengatakan bahwa Praka HS bertugas di Direktorat Topografi TNI AD. Sementara itu, Praka J bertugas di Kodam Iskandar Muda.
"J dari Kodam IM yang sedang BP di Jakarta,” kata Irsyad.
Sebagai informasi, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga prajurit TNI sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh sampai tewas.
Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin, (28/8).
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas