NARASIBARU.COM - Seorang gadis berinisial YN (15) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh guru ngajinya sendiri.
Peristiwa rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, pelaku berinsiial TF sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Medan.
Menurut pihak kepolisian, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban.
Kasus pelecehan seksual ini terungkap saat orang tua korban melapor ke kepolisian.
"Benar, korban merupakan murid mengaji tersangka,"kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, dikutip dari TribunMedan, Sabtu (23/9/2023).
Tersangka telah menjadi guru ngaji korban sejak tahun 2019.
Namun saat tahun 2022, ketika korban sudah kelas III SMP dia terus membujuk rayu korban agar mau diajak berzina hingga akhirnya ia terperdaya dan mau diajak bersetubuh berulang kali, meski tersangka sudah memiliki istri.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap