Latar belakang dari keputusan tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Kota Bandar Lampung. Beberapa tetangga tempat kediaman Suhardiansyah curiga dengan hubungan yang tampaknya lebih dari sekadar persahabatan antara Suhardiansyah, yang diketahui telah berkeluarga, dan Veni.
Salah satu tetangga awalnya mengira bahwa keduanya adalah sepasang suami istri, namun setelah klarifikasi, ditemukan bahwa asumsi tersebut tidak benar. Hal ini kemudian memicu aksi dari tetangga yang menghentikan kendaraan Suhardiansyah dan melakukan interogasi terhadap mereka berdua.
Dalam eskalasi peristiwa tersebut, Ketua RT setempat, Norman, membawa mereka berdua ke Mapolda Lampung pada Senin malam, 9 Oktober 2023. Namun, setelah pemeriksaan, pihak Polda Lampung memutuskan untuk memulangkan keduanya karena tidak adanya laporan resmi dan pihak yang merasa dirugikan. (*)
Sumber: barak
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa