NARASIBARU.COM - Seorang guru ngaji berinisial PJ (51) di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi, Jumat (11/11). Dia diduga telah mencabuli belasan murid ngajinya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polrestabes Semarang. Pelaku juga sudah ditahan karena perbuatan bejatnya.
"Sudah ditangani PPA. Sudah (ditahan)," ujar Donny lewat pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (18/11).
Meski begitu, Donny mengaku belum bisa menjelaskan dengan detail kasus ini. Sebab, polisi juga sedang melakukan pendalaman.
"Masih kita dalami untuk kepastian jumlah korbannya," imbuh Donny.
Informasi ditangkapnya guru ngaji itu dibenarkan oleh David, Ketua RT 6 di lingkungan rumah pelaku di Semarang Barat.
"Pertama tahu dapat telepon, sama staf bendahara. Pak RT saya dapat info katanya Pak P kena kasus. Waktu itu masih belum terkonfirmasi. Ramai-ramainya kemarin, sudah dapat informasi kalau ditahan," ujar David.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa