NARASIBARU.COM - Seorang oknum Polisi berinisial M bersama dengan teman wanitanya, digerebek saat asyik pesta sabu oleh oleh Anggota Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota tersebut tak berkutik saat disergap di kos-kosan yang berada di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Provinsi Sultra, pada Rabu (22/11/2023) malam.
Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong, dua sachet bening sudah habis terpakai dan dua sachet berisi sabu.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, proses penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapati laporan sering terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap