NARASIBARU.COM - Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria bernama Marco Karundeng yang diduga melakukan provokator ujaran kebencian berbau SARA terkait dengan bentrokan dua kelompok massa di wilayah Bitung, Sulawesi Utara yang terjadi pada Sabtu, 25 November 2023 lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Pihaknya menangkap Marco di wilayah Kalimantan Timur.
"Betul (Marco Karundeng ditangkap)," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember 2023.
Sementara itu dalam keterangan terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.
"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," ucapnya.
Steven menjelaskan, penangkapan pelaku atas hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur. Selain itu juga berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.
"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur," kata dia.
Steven menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial dengan ujaran kebencian.
"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bentrok antar dua organisasi massa (ormas) terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu, 25 November 2023 sore.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas