NARASIBARU.COM - Seorang anggota Polri berinisial TO,26, berpangkat brigadir diduga melakukan aksi dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial PU,20,. Ihwal adanya kabar usai pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menerima laporan adanya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan, mengatakan penanganan laporan yang datang dari korban ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan.
"Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (4/12).
Dalam penanganan laporan, Teddy menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun terlapor dalam kasus ini seorang anggota Polri.
"Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya," kata Teddy.
Kuasa hukum korban, M. Tohri Azhari menjelaskan bahwa peristiwa rudapaksa ini terjadi di kamar indekos korban yang merupakan milik terlapor, Jumat (24/11).
Terlapor menjalankan aksi dengan menyambangi korban yang sedang berada dalam kamar indekos. Modus terlapor dengan berpura-pura menanyakan kenyamanan korban yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos.
Tohri mengatakan awalnya korban tidak curiga karena sudah mengenal terlapor orang yang baik dan telah berkeluarga, tetapi tiba-tiba terlapor ini mendekati korban dan melancarkan aksi rudapaksa.
Terkait kronologis dari peristiwa rudapaksa tersebut, Tohri mengakui bahwa korban sudah meluapkan dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi.
"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," ujarnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kronologi Pembunuhan Anggota Paskriba Cantik Diva Febriani, Sempat Dirudapaksa Pelaku
Tak Terima Digerebek Ngamar Bareng Pelakor, Polisi di Sulawesi Utara Hajar Istri
Penyebab Ibu Muda Tiba-tiba Tewas saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Henti Jantung
Tragis! Ibu Muda Asal Lumajang Tewas Gegara Sound Horeg, Mulut Keluar Busa