HARIAN MERAPI - Polisi akhirnya mengamankan pesepakbola Egwuatu Godstime Ueseloka alias OGG yang viral usai menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Egwuatu Godstime telah diperiksa pada 19 Desember 2023 usai korban membuat laporan polisi. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami (polisi) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah mengamankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2023 setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku," ungkap Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJ NEWS, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Putri Ayudya Jalani Latihan ala Militer untuk Film Terbarunya '13 Bom di Jakarta'
"Saat ini, pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan," sambungnya.
Atas perbuatannya, Egwuatu akan dikenakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya hukumannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa