KLIKANGGARAN -- Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) akan melakukan pelelangan Barang Milik Daerah berupa unit kendaraan dinas yang terdiri dari roda dua dan roda empat secara online.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Izal Fahlevi mengatakan lelang ini akan di laksanakan pada Jumat tanggal 29 Desember 2023, untuk pelelangan roda empat dan roda dua yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Batang Hari yang melalui Badan Keuangan Milik Daerah (Bakeuda) dilakukan secara online dengan membuka link akun lelang www.trilelang.co.id.
Caranya peserta lelang masukan nomor induk kependudukan, ketika sudah terbuat akun, pengikut lelang harus membayar uang jaminan yang ditentukan besaran oleh tim penilai KPKNL atau tim penilai publik, jelas Izal.
Selain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat juga termasuk alat berat yang berada di PUPR yang masuk dalam daftar lelang. Untuk kondisi kendaraan yang akan dilelang bermacam-macam ada yang kondisi rusak berat dan ada juga kendaraan dengan kondisi layak pakai, lanjutnya.
"Untuk kendaraan dengan kondisi rusak berat akan dilelang dengan sistem paket, sementara kendaraan yang layak pakai akan dilelang dengan sistem per unit dengan kendaraan dengan nilai harga yang di tetapkan nanti," ujarnya
Izal berharap agar proses lelang ini dapat diikuti dengan tertib dan seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik, yang tentunya akan menjamin transparansi sehingga siapapun yang menawar lebih tinggi maka akan jadi pemenang, karena semua peserta lelang mempunyai kesempatan yang sama untuk menang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Tahanan di Luwu Patah Tulang karena Dianiaya 3 Oknum Polisi, Kaki Dipukul Balok Kayu
Nodai Ibu Mertua di Kamar, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tidak Hormat
Erman Zaruddin Usman, Tokoh Penggerak Literasi Nasional dan Cucu dari Tuan Guru Haji Ahmad, Meninggal Dunia
Bejat! Oknum Polisi di Sulbar Lecehkan Kurir Wanita, Tiba-tiba Tarik Paksa Korban ke Kamar Kos