Selain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat juga termasuk alat berat yang berada di PUPR yang masuk dalam daftar lelang. Untuk kondisi kendaraan yang akan dilelang bermacam-macam ada yang kondisi rusak berat dan ada juga kendaraan dengan kondisi layak pakai, lanjutnya.
"Untuk kendaraan dengan kondisi rusak berat akan dilelang dengan sistem paket, sementara kendaraan yang layak pakai akan dilelang dengan sistem per unit dengan kendaraan dengan nilai harga yang di tetapkan nanti," ujarnya
Izal berharap agar proses lelang ini dapat diikuti dengan tertib dan seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik, yang tentunya akan menjamin transparansi sehingga siapapun yang menawar lebih tinggi maka akan jadi pemenang, karena semua peserta lelang mempunyai kesempatan yang sama untuk menang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa