NARASIBARU.COM -- Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Begitulah ungkapan rasa haru yang dirasakan oleh banyak driver angkutan batubara di Jambi setelah Gubernur Jambi melarang angkutan batubara melintas di Jalan Umum.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris saat memimpin rapat strategis pada Sabtu, 13 Januari 2024 di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Al Haris, menegaskan pengusaha batubara harus bisa menjaga komitmen dimana nantinya seluruh batubara harus diangkut menggunakan jalur sungai.
"Saya meminta komitmen para pengusaha di Jambi untuk tidak lagi menggunakan jalur darat dalam pengangkutan batubara. Semua harus menggunakan jalur sungai," ucapnya.
Baca Juga: Soal Jalan Angkutan Batubara, Al Haris: Saya Gak Mau Zolim, Berdosa Besar Saya
Baca Juga: Kebijakan Gubernur Jambi Soal Batubara Picu Guncangan Ekonomi, Sejumlah Perusahaan Rumahkan Karyawan
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap