Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Untuk Petani Mitra PT. Socfindo Seunagan

- Minggu, 21 Januari 2024 | 07:31 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Untuk Petani Mitra PT. Socfindo Seunagan

KLIKANGGARAN --Pejabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten setempat, Jum'at (19/1/2024).

Dalam sambutannya, Fitriany menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya beserta jajaran yang telah berkontribusi, sehingga penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.

"Kami juga mengucapkan terima kasih untuk PT Socfindo yang telah memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program redistribusi," ucap Fitriany.

Baca Juga: Sinopsis American Nightmare Episode 2: Aaron dan Denise Dianggap Mengarang Cerita hingga Para Penculik Meminta Polisi Mempercayainya, Aneh!

Disebutkan, tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T), serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

"Penyerahan sertifikat melalui program redistribusi tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan. Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat," ujar Pj Bupati.


Halaman:

Komentar