Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Untuk Petani Mitra PT. Socfindo Seunagan

- Minggu, 21 Januari 2024 | 07:31 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Untuk Petani Mitra PT. Socfindo Seunagan

Lebih lanjut Fitriany menyampaikan, bahwa para pemilik tanah dapat menaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

Baca Juga: Presiden Jokowi Puji Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam, Erick Thohir Optimis Indonesia Bisa Kalahkan Jepang, Lolos 16 Besar Piala Asia 2023 Qatar

Khusus kepada semua aparatur pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, Pj. Bupati Nagan Raya mengajak agar dapat ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

"Agar aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang," ujar Fitriany.

Di akhir sambutannya Fitriany juga mengatakan agar ke depan kolaborasi dan koordinasi dalam kegiatan redistribusi antara Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Nagan dan Pemkab Nagan Raya dapat ditingkatkan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Transfer Premier League, Manchester United Dirumorkan akan Datangkan Striker Ajax, Brian Brobbey, Inilah Alasan Erik ten Hag!!

Diketahui bahwa, proses redistribusi yang dilakukan ini merupakan pertama kali dilaksanakan oleh kemitraan PT Socfindo Seunagan. Ia berharap agar perusahaan-perusahaan lain dapat melakukan hal yang sama.

"Jadi kami berharap masyarakat dapat memahami dan dapat membangun Nagan Raya bersama-sama," tutup Fitriany.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com


Halaman:

Komentar