Warga Jayasampurna mendatangi Kantor Bupati Bekasi (Supri)
"Kami juga melayangkan surat aduan kepada Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Syahrir agar mewakili aspirasi masyarakat dalam memonitoring pihak yang berwenang terkait masalah sampah liar," terang Aji.
Dia menjelaskan, ada beberapa poin yang dituangkan di dalam surat pengaduan tersebut. Pertama, menutup secara permanen pembuangan sampah liar yang dikelola atau dibackup oleh oknum di Kp Pagadungan, RT 008 dan 009, RW 004, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru.
Kedua, melakukan pemulihan dan pembersihan lahan bekas tempat pembuangan sampah atau limbah liar dan penghijauan kembali agar tidak mencemari lingkungan warga sekitar.
Ketiga, membangun TPS 3R resmi dari pemda sebagai antisipasi sampah liar dan melakukan program pengurangan sampah di wilayah Kecamatan Serang Baru.
Keempat, membentuk tim monitoring independen sampah liar yang terdiri dari pihak Pemda Kabupaten Bekasi, lembaga lingkungan hidup dan perwakilan masyarakat di Kabupaten Bekasi.
"Dengan beberapa poin diatas tersebut, kami sebagai masyarakat sebenarnya telah ikut serta membantu pemerintah memberikan solusi perbaikan lingkungan khususnya di wilayah kami. Tinggal bagaimana respon positif dari pihak pemda dalam penyelesaiannya, dan ini masih kami tunggu," tutup Aji. (supri)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sebekasi.com
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa