Kata Dadan, acara pengukuhan ini sebagai simbolis. Sebab, Satgas ini sebenarnya sudah dibentuk dan tugas pokok-fungsinya berjalan. Namun, keberadaannya baru sampai tingkat kabupaten.
Baca Juga: Kekerasan Anak Harus Dihentikan, Sanuji : Ini Problematika Pemerintah Kota Cilegon
Nantinya Satgas ini juga akan dibentuk di setiap sekolah tingkat SD maupun SLTP, sebagimana kewenangan dinas pendidikan pada wilayah tingkat II atau kabupaten/kota.
"Nantinya Satgas ini akan dibentuk sebanyak tiga orang di tiap sekolah yang juga akan melibatkan unsur wali murid," kata Dadan.
Baca Juga: Viral Kekerasan Anak Di Tangsel DPRD Banten, Maretta : Saya Mengecam Kekerasan Anak Di Bawah Umur
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pembinaan dan mensosialisasikan keberadaan Satgas ini di beberapa sekolah. Adapun beberapa kekerasan kerap terjadi dilakukan dan menimpa anak usia sekolah. Walaupun, bukan terjadi di lingkungan dan pada saat jam sekolah.
"Paling banyak itu, tindak pelecehan seksual dan kekerasan verbal melalui instrumen media sosial," ujarnya. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: topmedia.co.id
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas