NARASIBARU.COM - Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku pelecehan s*ksual anak di bawah umur berinisial JWS (20), warga Kecamatan Sarolangun, Jambi, akibat sering nonton film p*rno.
JWS ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Kasus pencabulan anak di bawah umur diungkap oleh salah satu guru sekolah tempat korban belajar berinisial AFM (7).
"Kejadiannya bulan Maret sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Minggu (21/5/2023).
Menurut Kapolres, Pelaku diduga memiliki ketertarikan dengan korban, karena sering melihat korban melintas di depan rumahnya. "Korban ini sering melintas di depan rumahnya, dipanggil ke rumahnya lalu dicabuli," jelasnya lagi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku JWS telah berulangkali melakukan aksi pencabulan. Untuk memuluskan aksinya, JSW mengintimidasi korban dengan merekam aksi pencabulannya.
Aksi tak senonoh JWS diketahuinya akibat kecanduan menonton video porno.
"Ini terjadinya sudah 4 kali. Begitu korban pulang kerumah ditanyai orang tuanya dan ini berawal dari penyampaian guru sekolah pada saat kerumah korban," pungkasnya.Sumber: okezone
Artikel Terkait
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos
Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas