NARASIBARU.COM - Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku pelecehan s*ksual anak di bawah umur berinisial JWS (20), warga Kecamatan Sarolangun, Jambi, akibat sering nonton film p*rno.
JWS ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Kasus pencabulan anak di bawah umur diungkap oleh salah satu guru sekolah tempat korban belajar berinisial AFM (7).
"Kejadiannya bulan Maret sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Minggu (21/5/2023).
Menurut Kapolres, Pelaku diduga memiliki ketertarikan dengan korban, karena sering melihat korban melintas di depan rumahnya. "Korban ini sering melintas di depan rumahnya, dipanggil ke rumahnya lalu dicabuli," jelasnya lagi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku JWS telah berulangkali melakukan aksi pencabulan. Untuk memuluskan aksinya, JSW mengintimidasi korban dengan merekam aksi pencabulannya.
Aksi tak senonoh JWS diketahuinya akibat kecanduan menonton video porno.
"Ini terjadinya sudah 4 kali. Begitu korban pulang kerumah ditanyai orang tuanya dan ini berawal dari penyampaian guru sekolah pada saat kerumah korban," pungkasnya.Sumber: okezone
Artikel Terkait
Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli Karena Khawatir Chaos, Roy Suryo: Kalau Palsu Baru Terjadi Chaos!
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh