NARASIBARU.COM -Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2025.
Demikian dikatakan penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal usai persidangan, Senin 3 November 2025.
Subhan mengaku telah menyiapkan saksi ahli. Namun, ia menolak menyebut nama saksi ahli yang telah disiapkannya karena khawatir akan ada gangguan jelang persidangan mendatang.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun