NARASIBARU.COM -Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2025.
Demikian dikatakan penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal usai persidangan, Senin 3 November 2025.
Subhan mengaku telah menyiapkan saksi ahli. Namun, ia menolak menyebut nama saksi ahli yang telah disiapkannya karena khawatir akan ada gangguan jelang persidangan mendatang.
Artikel Terkait
Modus Korupsi Makanan Tambahan Bayi-Ibu Hamil: Biskuit Dicampur Tepung dan Gula hingga Gizi Hilang
Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kini Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi
Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Bukan Kriminalisasi
KPK: Penyelidikan Proyek Whoosh terkait Korupsi Pembebasan Lahan