Pegi ditangkap paksa ada Selasa (21/5) malam di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, selama 8 tahun menjadi buron, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.
"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan," ujar Kombes Jules kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Rabu (22/5).
Lalu, mengapa Pegi baru ditangkap sekarang setelah menjadi buronan selama bertahun-tahun?
"Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terduga pelaku dan informasi yang kami dapat dari terpidana (kasus Vina) dan masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama saudara Pegi alias Perong, yang saat ini diketahui bernama Pegi Setiawan," jelasnya.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga