NARASIBARU.COM - Pemerintah berupaya melaksanakan transformasi dalam pendistribusian gas LPG tabung 3 kg (kilogram) bersubsidi agar tepat sasaran.
Upaya itu dilakukan dengan langkah pendataan terhadap pengguna gas LPG tabung 3 kg saat mereka melakukan pembelian.
Mulai 1 Januari 2024, pengguna wajib mendaftar jika ingin mendapatkan gas LPG tabung 3 kg.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Video Viral Anggota Satpol PP Dukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Pengguna gas melon 3 kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur atau pangkalan resmi.
Bagi pengguna yang belum terdata, baru dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur atau pangkalan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji menyatakan, kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi terhadap pengguna LPG tabung 3 kg benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Baca Juga: Sampaikan Duka Cita, Presiden Jokowi Kenang Rizal Ramli sebagai Sosok Ekonom Cerdas
Ia menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur atau pangkalan resmi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman, dengan hanya menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka saat Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 kg tepat sasaran di Jakarta, Rabu 3 Januari 2024.
Baca Juga: Usai Garap 10 Proyek Strategis di 2023, Pemkot Jogja Siap Bangun Empat Kelurahan Tahun Ini
Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Dijelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG tabung 3 kilogram pada merchant app Pertamina akan terlindungi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: senangsenang.id
Artikel Terkait
MIRIS! 10 Tahun Dipimpin, Bank Dunia Mencatat Warisan Terbesar Era Jokowi: 172 Juta Orang Indonesia Hidup Miskin
Tuai Pro Kontra! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Program Sumbat Sperma Suami Jadi Syarat Penerima Bansos
Yayasan yang Garap Proyek Makan Bergizi Gratis Dikuasai Keluarga dan Pendukung Prabowo
BKPM Ungkap Adanya Investasi yang Meleset Rp1.500 Triliun di Akhir Pemerintahan Jokowi