NARASIBARU.COM - Anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial MKS menjadi salah satu dari 11 terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak baru gede (ABG) di Parigi Moutong.
Hingga saat ini MKS yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara 10 pelaku lainnya sudah dijadikan tersangka.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho memastikan institusinya bertindak profesional menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan anggota Polri tersebut.
“Kami akan profesional dan transparan menangani kasus yang terjadi di Parigi Moutong sebagai komitmen kami menuntaskan kasus tersebut,” katanya wartawan di Palu, Jumat (2/6/2023).
Dijelaskannya penyidik telah memeriksa satu anggota Polri berinisial MKS yang bersama 10 orang lainnya telah dilaporkan terlibat kasus asusila ini.
Sampai saat ini MKS belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada cukup bukti.
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa