Dengan situasi tersebut, Ujang menilai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies menjadi capres akan hancur.
"Konstruksi koalisi (KPP) bisa lemah, bisa hancur, bisa terpecah sehingga Anies tidak bisa nyapres. Semua sudah paham ini. Instrumen hukum digunakan melemahkan koalisi (KPP) itu," jelas Ujang.
Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu menyimpulkan bahwa yang harus dikritisi adalah lembaga hukum yang tidak netral dan tidak berada di tengah.
"Lembaga hukum kita digunakan untuk menghajar lawan politik, tapi mengamankan kawan politik. Ini menjadi problem kita, dan kita mengkritisi hal ini," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PBNU, Muktamar Ke-35 NU Dijadwalkan 2026
Kekeliruan Rektor UGM Soal Tanggal Lulus Jokowi: Fakta dan Kronologi Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung dengan Kubu Jokowi
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045