NARASIBARU.COM -Komisi IX DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna, untuk disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan itu diambil melalui rapat kerja yang dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu, Suahasil Nazara, dan Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Nizam.
Tujuh fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke paripurna, sementara Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menolak.
"Jadi yang menandatangani 7 fraksi," kata Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Nihayatul, saat memimpin rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
Pandangan Fraksi Demokrat dibacakan anggota Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham. Dalam pandangannya, Partai Demokrat menilai pembahasan RUU itu terlalu terburu-buru.
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti