Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Sambut dengan Dua Galon Berisi Uang Koin, Apa Maksudnya?

- Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Sambut dengan Dua Galon Berisi Uang Koin, Apa Maksudnya?



NARASIBARU.COM  - Peristiwa menarik terlihat di kediaman Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (1/8/2025).

Sembari menanti kepulangan Hasto yang telah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, para relawan dari Satgas Cakra Buana sibuk memasukan uang koin saweran ke dalam galon sebagai bentuk kepedulian terhadap Sekjen PDIP itu.

Terpantau ada dua galon berisi uang koin bertuliskan 'Koin untuk Hasto Kristiyanto'.


Seorang anggota Satgas Cakra Buana, Andi Wasnadi (47) mengatakan koin tersebut dikumpulkan pihaknya sebagai aksi menuntut keadilan.

Sebab menurut mereka vonis bersalah dalam kasus suap PAW anggota DPR yang ditujukan kepada Hasto dinilai tidak adil.

"Itu (koin) sumbangsih dari siapa pun yang peduli dengan hukum, untuk menegakkan keadilan. Itu kolektif dari kita-kita semua," kata Andi, Jumat (1/8/2025).

Andi menjelaskan uang koin saweran tersebut berasal dari galangan selama hampir dua pekan. 


Tidak hanya di Bekasi, Satgas Cakra Buana juga menggelar aksi serupa di seluruh DPC PDIP.

"Kalau kami bicara Kota Bekasi, ya baru (terkumpul) dua galon," ujarnya.

Pantauan jurnalis Tribun Bekasi di lokasi, Hasto tiba di kediaman pukul 00.07 WIB bersama istrinya, Maria Stefani Ekowati dan seorang sopir dengan menumpangi sebuah mobil bermerek Lexus warna hitam dengan nomor polisi B 2688 YS.

Sesampainya di kediaman, Hasto membuka pintu mobil dan menghampiri para Satgas Cakra Buana PDIP yang saat itu berjumlah 15 orang sembari mengucapkan terima kasih telah bertugas menjaga keamanan, mulai dari mengikuti persidangan dan kondisi lingkungan kediamannya.


Setelah itu Hasto menghampiri para jurnalis untuk sesi doorstop dan diakhiri dengan masuk ke kediaman bersama istrinya.


Sebagai informasi, sebelum menuju kediaman, Hasto mengatakan sempat makan terlebih dahulu bersama para kuasa hukumnya, yakni Febri Andriansyah, Maqdir Ismail, dan Amran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).

Bukan tanpa sebab, Hasto memilih menu makan sate padang karena ingin menyesuaikan dengan kondisi kehidupan yang dialaminya saat ini.

Hasto menjelaskan makan bersama itu juga bagian dari sikap bersyukur, di antaranya atas amnesti yang telah diberikan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.


"Kami sangat bersyukur atas amnesti yang telah diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo dan atas pertimbangan juga dari DPR, sehingga saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR RI dengan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR RI," jelasnya.

Amnesti adalah pengampunan resmi yang diberikan oleh negara kepada sekelompok orang atau individu yang telah melakukan tindak pidana, baik yang telah dijatuhi hukuman maupun belum. 

Amnesti menghapuskan semua akibat hukum pidana yang terkait dengan tindak pidana tersebut, baik hukuman penjara, denda, maupun catatan kriminal. 

Dalam konteks hukum, amnesti berbeda dengan grasi dan abolisi. 

Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada individu yang telah dijatuhi hukuman, dan dapat berupa pengurangan hukuman, perubahan jenis hukuman, atau pembebasan dari hukuman. 

Sementara itu, abolisi adalah penghentian proses hukum terhadap suatu tindak pidana, dan dapat diberikan sebelum atau selama proses pengadilan berlangsung. 

Amnesti biasanya diberikan untuk kasus-kasus yang melibatkan kepentingan negara, seperti kasus pelanggaran politik atau konflik sosial, dan bertujuan untuk rekonsiliasi, reintegrasi sosial, atau mengurangi beban sistem peradilan. 

Di Indonesia, amnesti diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954

Sumber: Wartakota 

Komentar