NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pidie, Acehm, pada 27 Juni 2023 mendatang.
Jokowi mengunjungi Aceh dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial.
Tempat pengumuman penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu akan dilakukan di Rumoh Geudong, sebuah lokasi tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh 1989-1998 di Desa Bili, Kemukiman Aron, Glumpang Tiga, Pidie.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi datang ke langsung usai mengakui tiga tragedi di Aceh sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Tetapi kenapa beliau baru datang saat ini," ujar Iskandar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (21/6).
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah