"Negara tidak boleh kalah. Mafia migas seperti Riza Chalid harus diadili demi keadilan publik dan masa depan sektor energi nasional," tegasnya.
Selain itu, Amin menyangkakan Riza Chalid yang mangkir dari panggilan penyidik dan sempat terdeteksi berada di Singapura, namun belakangan diungkap sumber dari Imigrasi dan penyidik telah bermukim di Malaysia dan telah menikah dengan salah satu kerabat keluarga kerajaan di sebuah negara bagian, yang turut memperumit proses pemulangannya.
"Keberadaan Riza Chalid di Malaysia menjadi ujian bagi komitmen negara sahabat dalam memberantas korupsi lintas batas. Jangan sampai Malaysia menjadi tempat perlindungan para koruptor kelas kakap," demikian Aminullah menambahkan.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah menjajaki jalur diplomatik dan hukum internasional untuk mengekstradisi Riza. Jika ia kembali mangkir, Kejagung akan mengajukan red notice Interpol dan memperluas status Daftar Pencarian Orang (DPO) ke level global.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Mohd Radzi Harun menyatakan bahwa pihaknya akan merespons setiap permintaan resmi dari negara sahabat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Malaysia terbuka terhadap kerja sama hukum internasional. Setiap permintaan ekstradisi akan dipertimbangkan sepanjang sesuai dengan perjanjian dan dokumen hukum yang sah," ujarnya dalam keterangan singkat di Kuala Lumpur.
Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai status keberadaan Riza Chalid maupun proses hukum di Malaysia.
Sementara itu, tekanan publik di Indonesia terus meningkat agar pemerintah bertindak cepat dan tegas terhadap mafia migas yang telah merugikan negara dalam skala luar biasa
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah