Demo di DPR, BEM Unpad Tagih Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat

- Jumat, 05 September 2025 | 16:40 WIB
Demo di DPR, BEM Unpad Tagih Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat




NARASIBARU.COM -Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Unpad) berunjuk rasa di depan gerbang DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Jumat 5 September 2025. 


Dalam aksinya, ratusan mahasiswa yang mengenakan almamater biru dongker tersebut menagih janji DPR dan pemerintah untuk memenuhi 17 8 Tuntutan Rakyat. 


“Kita jauh-jauh datang dari Bandung ke sini meminta agar DPR melaksanakan apa yang menjadi tuntutan rakyat 17 8,” teriak sang orator di depan gerbang DPR.  





Adapun 17 Tuntutan Rakyat dalam 1 minggu adalah:


1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.


2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.


3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.


4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.


5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.


6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.


7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.


8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.


9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.


10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.


11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.



Halaman:

Komentar