NARASIBARU.COM - Sekelumit masalah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 memunculkan kekhawatiran di publik. Salah satunya, soal surat suara dicoblos oleh “pemilih siluman”.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, dugaan kecurangan potensi terjadi jika DPT yang ditetapkan KPU tidak memuat data pemilih yang akurat dan sesuai persyaratan.
Pasalnya, dia menemukan masalah yang berulang pada setiap pelaksanaan Pemilu, yakni ada jutaan data pemilih tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), tapi bisa masuk ke dalam DPT.
Padahal menurutnya, salah satu syarat sebagai pemilih yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu adalah dokumen kependudukan, dalam hal ini yang sudah memiliki e-KTP.
“Kita tetap berharap bahwa ini (pemilih siluman) sesuatu yang by accident bukan by design. Tetapi kita tetap harus curiga, bahwa potensi penggunaan daftar pemilih untuk kecurangan selalu ada. Patut waspada,” ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Artikel Terkait
KKN Jokowi di UGM Dipertanyakan: Koordinator Klaim Tidak Kenal Namanya?
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?